Komisi XI Setujui KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan Jadi Pemeriksa Laporan BPK Tahun 2024

12-11-2024 / PARIPURNA
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun saat membacakan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Kantor Akuntan Publik (KAP) Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK Tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (12/11/2024). Foto: Kresno/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Kantor Akuntan Publik (KAP) Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK Tahun 2024 yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).


Dalam forum tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan menjadi KAP terpilih untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahunan BPK Tahun 2024. Pemilihan ini, jelasnya, telah melewati serangkaian uji kepatutan dan kelayakan dan rapat penentuan yang digelar oleh Komisi XI DPR pada 29 Oktober - 4 November 2024.


"Rapat internal Komisi XI DPR RI menyepakati pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan hasil 1 (satu) calon KAP terpilih untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahunan BPK Tahun 2024," tutur Misbakhun saat membacakan laporan dihadapan para anggota dewan.


Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat 1 dan 2 UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK, menyatakan bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan BPK dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk DPR RI atas usul BPK dan Kementerian Keuangan, yang masing-masing mengusulkan 3 (tiga) nama KAP. Maka dari itu, Komisi XI menerima 6 (enam) usulan KAP dari BPK dan Kemenkeu.


Berdasarkan surat dari Ketua BPK Nomor 127/S/I/09/2024 tanggal 9 September 2024 kepada Ketua DPR RI tanggal 9 September 2024, KAP yang diusulkan adalah KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan; KAP Syarief, Wibawa, & Rekan; dan KAP Hendrawinata, Hanny, Erwin, dan Sumargo. Di sisi lain, surat Menteri Keuangan kepada Pimpinan DPR RI Nomor S-811/MK.05/2024 tanggal 10 September 2024, KAP yang diusulkan adalah KAP Doli, Bambang, Sulistyanto, Dadang, dan Ali; KAP Tarmizi Achmad; dan KAP Hendrawinata, Hanny, Erwin, dan Sumargo. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...